Fiqh Sosial Institute (FISI) STAI Mathali’ul Falah kemarin (11/09), kembali mengadakan diskusi “Forum Kamisan” di Staimafa. Forum Kamisan tersebut adalah yang pertama kalinya diadakan pada tahun ini sekaligus membuka tahun akademik perkuliahan 2014/2015. Tidak seperti forum kamisan di tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun ini diskusi tersebut membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif. Mengingat sebelumnya diskusi hanya terbatas untuk kalangan dosen. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur FISI Staimafa, Umdatul Baroroh, MA saat memberikan sambutan kemarin, bahwa “setelah FISI Staimafa melaksanakan launching buku Epistemologi Fiqh Sosial Kiai Sahal, keberadaan FISI direspon dengan animo yang besar dari mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam diskusi-diskusi FISI”.

Menyajikan tema diskusi “Metode Istinbath Hukum KH. M. A. Sahal Mahfudh,” Dr. Jamal Ma’mur, MA (FISI Staimafa) didaulat menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. “Tema ini sangat menarik, karena Metode Istinbath hukum menjadi salah satu pilar utama dalam merumusakan keputusan terhadap suatu permasalahan. Metode Istinbath yaitu mengeluarkan hukum dari nash-nash dengan ketajaman nalar dan kemampuan yang optimal. Dalam hal ini berarti ketajaman nalar Kiai Sahal”.Kata Jamal Ma’mur dalam mengawali pemaparan materinya. Senada dengan narasumber, Tutik Nurul Jannah juga mengungkapakan “bila Kiai Sahal melihat suatu peristiwa dengan kacamata yang lain. Kalau mungkin banyak orang yang mempertanyakan keputusan Kiai Sahal mendirikan Bank, lalu sistem keuangan apa yang ideal? Kiai Sahal sengaja mendirikan Bank untuk mengakomodir perekonomian masyarakat sekitar, ini yang tidak banyak difahami oleh banyak orang“. Tutur menantu Kiai Sahal ini.

Tidak hanya oleh kalangan dosen, mahasiswa yang hadir mengikuti diskusi juga sangat antusias merespon dengan menanggapi dan mengajukan pertanyaan untuk mengeksplorasi materi diskusi yang disampaikan narasumber. Diskusi berjalan mengalir secara partisipatif karena tidak hanya narasumber yang menjawab dan menanggapi argumentasi tandingan dan pertanyaan audiens. Tetapi juga dari dosen-dosen maupun mahasiswa yang hadir berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Diskusi selanjutnya akan diadakan dua minggu kemudian, sebagaimana jadwal Forum Kamisan FISI Staimafa.