Judul Buku                  : Dari Pesantren untuk Ummat

Penulis                        : Lajnah Al Masail Ad Diniyah Al Qurowiyyah

Penerbit                       : ‘alaika Press

Tahun Terbit                : 2012

Jumlah Halaman          : xx+327

 

PETUNJUK DARI PESANTREN

Kontribusi para santri dalam perannya sebagai kader ulama’ di masyarakat dewasa ini semakin dibutuhkan. Baik dalam kegiatan dakwah yang umum dilakukan melalui pengajian dan forum-forum majlis taklim, maupun dalam produktifitasnya menyusun buku-buku pegangan Islam. Khususnya buku-buku fiqh yang menjadi salah satu prinsip utama dalam ‘ubudiyyah dan muamalat umat Islam.

Dewasa ini, di mana kehidupan manusia sangat berkembang sejalan dengan teknologinya, banyak memunculkan berbagai pertanyaan dan dimensi problematika baru yang tidak cukup dijawab hanya dengan qaidah fiqh begitu saja. Lebih dari itu penalaran logis, deskriptif, dan kritis dalam menanggapi masalah kekinian, tentu sangat dibutuhkan dalam menentukan analogi masalah sesuai teks-teks kitab fiqh salaf. Peran kontributif para santri adalah mengakomodir dan merespon berbagai pertanyaan tersebut dan mengembalikan ke masyarakat sebagai bentuk penalaran yang sudah jadi dan matang sebagai panduan hukum.

Kondisi aktual kehidupan umat Islam yang menghadapi pluralitas keagamaan dan wacana kontemporer seperti misalnya hukum zakat profesi, hukum tentang masa wajib belajar, hukum cucian yang masih berbau sabun, menyisakan pertanyaan bagi sebagian kalangan yang masih berpegang pada perspektif tekstual terhadap fiqh salaf. Kepastian hukum kontemporer yang belum ada di zaman Nabi sangat penting dikaji. Nyatanya memang sudah banyak hal yang berubah. Seperti dalam hal tasaruf dan penerima zakat, antara yang sudah dikategorikan dalam kitab-kitab fiqh dengan yang ada saat ini sangatlah berbeda.

Hal-hal pokok seperti di atas sangat penting segera direspon untuk mencegah penyelewengan hukum dan menjaga tradisi fiqh umat Islam. Melakukan kajian fiqh progresif dalam merespon dan merefleksikan fenomena sosial di masyarakat dewasa ini sangat penting dilakukan. Para santri dan kader-kader ulama’ mempunyai tanggungjawab sosial untuk terus melakukan ijtihad agar fiqh semakin dekat dengan reaalitas kehidupan umat Islam.